SUMBER DAYA ALAM: Milik Umum, Untuk Kemakmuran Rakyat

Share on :

Oleh: Hidayatullah Muttaqin, S.E., M.SI  
Lajnah Mashlahiyah DPP HTI 


Sumberdaya alam (SDA) adalah potensi sumberdaya yang terkandung di dalam bumi, air maupun di udara. Di dalam al-Quran disebutkan bumi sebagai tempat tinggal manusia, langit sebagai atap dan air hujan yang turun serta buah-buahan sebagai rezeki untuk manusia. Di dalam al-Qur'an juga ditegaskan, bahwa Allah telah menjadikan segala apa yang ada di bumi untuk manusia. Dengan demikian, SDA berfungsi sebagai sarana untuk menunjang kehidupan manusia di dunia sekaligus menjadi sumber penghidupan mereka.

Fungsi SDA ini sejak dulu hingga sekarang tidak berubah. Hanya saja karena peran vitalnya bagi kehidupan manusia, SDA dapat menjadi sumber konflik. Bahkan lebih dari itu, suatu negeri yang memiliki kekayaan alam yang melimpah dapat mengundang perhatian dan invasi dari bangsa yang tamak untuk menguasainya. Sejarah mencatat bagaimana motif negara-negara penjajah seperti Inggris, Spanyol, Portugis, Prancis dan Belanda menjelajah dunia untuk menemukan sumber rempah-rempah di Indonesia. Berpadu dengan motif ideologis yakni Perang Salib, negara-negara tersebut kemudian melakukan segala cara untuk menguasal daerah-daerah kaya SDA yang mereka temui untuk dieksploitasi dan dihisap.

Tidak jauh berbeda dengan masa lalu, pada zaman modern sekarang, negeri yang kaya SDA akan menarik perhatian bangsa yang tamak untuk menguasainya. Bedanya, dulu komoditas utama adalah rempah-rempah, sedangkan sekarang minyak. Daerah-daerah yang kaya tambang minyak seperti kawasan Timur Tengah dan Asia Tengah hingga saat ini merupakan wilayah yang tidak pernah berhenti bergejolak akibat invasi dan cengkeraman imperialisme Barat, khususnya Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis. Irak dan Afghanistan adalah dua contoh negeri Islam yang menjadi korban ketamakan Barat. Irak diinvasi karena di negeri tersebut terdapat cadangan minyak bumi terbukti sebesar 115 miliar barel. Bahkan pada tahun lalu jumlah cadangan minyak terbukti Irak bertambah menjadi 143,1 miliar barel atau hampir 8 kali jumlah cadangan minyak Amerika Serikat. Adapun di Afganistan pada pertengahan tahun lalu diumumkan penemuan deposit mineral senilai $ 1 trillun dan minyak 1,8 miliar barel. Komandan Komando Sentral AS Jenderal David Petraeus mengatakan penemuan tersebut sebagal potensi yang menakjubkan.

Ketiadaan Khilafah bagi kaum Muslim saat ini menyebabkan kekayaan SDA yang dimiliki tidak jatuh manfaatnya ke tangan umat. Negeri-­negeri Islam yang kaya barang tambang dan minyak bumi justru menghadapi penjajahan langsung seperti apa yang terjadi di Irak, Afganistan, Sudan dan Libya. Sebagian besar lagi negeri-negeri Islam dipaksa menerapkan aturan kapitalis dan melakukan liberalisasi ekonomi seperti yang terjadi di Indonesia, Bangladesh, Turki dan Saudi Arabia. Negeri-negeri Islam pun menghadapi suatu masalah yang oleh ahli ekonom Barat disebut "Kutukan SDA" (natural resource curse), yakni paradoks negara kaya SDA tetapi penduduknya miskin.

SDA Pada Masa Khilafah 

Dalam sistem Khilafah, politik dalam negeri adalah melaksanakan hukum-hukum Islam, sedangkan polink luar negeri menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Penyebaran Islam adalah dengan metode jihad untuk membebaskan (futuhat) negeri-negeri yang belum tersentuh Islam. Pembebasan Islam ini berbeda dengan penjajahan yang dilakukan Barat. Sebab Islam diturunkan Allah sebagai rahmat, kabar gembira, sekaligus peringatan yang keras. Politik ini juga mengharuskan Khilafah menjadi negara yang kuat darl sisi militer sehingga mencegah upaya negara-­negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam dan SDA yang terdapat di dalamnya.

1.      Kepemilikan SDA. 

Rasulullah saw. pernah mengambil kebijakan untuk memberikan tambang garam kepada Abyadh bin Hammal al-Mazini. Namun, kebijakan tersebut kemudian ditarik kembali oleh Rasulullah setelah mengetahui tambang yang diberikan Abyadh bin Hammal laksana air yang mengalir.

Pada contoh kebijakan Rasulullah tersebut, diperbolehkan individu menguasai area tambang jika luas dan depositnya sedikit. Hasil eksploitasi barang tambang yang diperoleh individu tersebut dikenakan khumus atau seperlimanya untuk dimasukkan ke dalam Baitul Mal sebagai bagian darl harta fai. Sebaliknya, barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas tidak boleh dikuasai individu karena termasuk harta milik umum dan hasilnya masuk dalam kas Baitul Mal. Rasulullah bersabda, "Kaum Muslim bersekutu datum tiga hal: air, padang dan api. (HR Abu Dawud).

Hadis ini juga menegaskan, yang termasuk harta milik umum adalah SDA yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk memilikinya. Dengan demikian, penguasaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada kemananan penyedian komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian Khilafah, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum. Sebagai contoh cadangan minyak bumi negeri-negeri Islam mencapai 68,54% cadangan global, sedangkan gas bumi 61,45% cadangan dunia. Seharusnya dengan cadangan yang besar tersebut kaum Muslim mendapatkan manfaat yang besar pula. Bandingkan dengan dengan pendapatan kotor lima korporasi minyak utama dunia, yakni BP, ExxonMobil, Total, Shell, dan Chevron sebesar US$ 1,19 triliun, setara 2% nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dunia atau 220,21% PDB Indonesia.

2.     Minyak bumi.

Minyak bumi merupakan produk yang sangat penting pada masa kejayaan Khilafah jauh sebelum zaman moderen sekarang. Minyak menjadi komoditas yang dibutuhkan untuk keperluan militer maupun ekonomi masyarakat. Beberapa ladang minyak bumi pada masa itu antara lain di Baku yang mulai beroperasi sejak tahun 885 M pada masa Khalifah al-Mu'tamid 'Alallah (870-892). Pada abad ke 13, Marco Polo melaporkan ratusan kapal mengambil minyak di Baku pada waktu itu. Selain di Baku, produksi minyak mentah juga ada di tepi timur sungai Tigris hingga sepanjang jalan menuju Mosul, di Sinai Mesir dan Khuzistan di Iran. Minyak mentah tersebut tidak hanya disuling untuk keperluan sumber energi, tetapi juga diolah menjadi aspal dan berbagai produk turunan lainnya.

3.     Pertambangan.

Cadangan mineral di berbagai wilayah propinsi Khilafah berkontribusi atas kemakmuran penduduknya. Berbagai batu mulia seperti zamrud diperoleh di Mesir. Adapun di Spanyol terdapat beragam tambang mineral seperti emas, perak, timah, tembaga, besi, belerang, dan merkuri, termasuk batu rubi.

Di sepanjang Afrika Utara, termasuk juga Hadramaut, Ispahan dan Armenia terdapat tambang garam. Di Laut Arab, di sepanjang pantai Bahrain hingga ke pulau Dahiak terdapat pengembangbiakan mutiara.


Kesimpulan

SDA merupakan faktor penting bagi kehidupan umat manusia yang saat ini dikuasai oleh negara-negara penjajah baik secara langsung maupun melalui korporasi-korporasi mereka. Untuk mengembalikan kedaulatan umat atas kekayaan SDA yang mereka miliki harus ditempuh dengan menegakkan Khilafah.

WalLahu a'lam bi ash-shawab.

ﻨﻮﺭ ﺳﯿﺴـﻮﺍ ﻨﻄﺎ 05 Jun, 2011


--
Source: http://www.al-khilafah.co.cc/2011/06/sumber-daya-alam-milik-umum-untuk.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar on SUMBER DAYA ALAM: Milik Umum, Untuk Kemakmuran Rakyat :

Post a Comment and Don't Spam!

DAFTAR ISI